Selasa, 25 Oktober 2011

Awas, Ada Jurig Missed Calls!


Awas, Ada Jurig Missed Calls!

“Aduh, handphone saya gak ada!!!”
“Jangan panik dulu! Coba missed calls”.
            Sepenggal percakapan di atas mungkin sering terdengar atau bahkan kita alami. Ketika seseorang panik mencari handphone, maka secara refleks orang yang berada di dekatnya akan menyarankan untuk memissed-calls dengan tujuan handphone tersebut segera ditemukan. Di masa pendewaan teknologi seperti saat ini, handphone bukan lagi barang aneh, namun kini handphone sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Karena kegunaannya sebagai alat komunikasi multifungsi, kita tidak bisa terlepas dari handphone dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Dengan handphone, kita dapat saling mengirim kabar, menginformasikan sesuatu, bercengkarama, atau bahkan berdiskusi setiap saat walaupun  jarak saling berjauhan.
Melalui handphonelah kita mengenal kata missed calls. Missed calls dalam bahasa Indonesia berarti panggilan yang terlewatkan atau penggilan yang tak terjawab/diterima. Rasanya dari menu pengaturan bahasa di handphone itu sendiri, kita sudah bisa mengetahui apa terjemahan dari missed calls. Permasalahannya bukan pada arti atau terjemahan kata tersebut, tetapi pemakaiannya di masyarakat.
Penggalan percakapan yang ditulis di atas memperlihatkan terjadinya perubahan dalam kata missed calls. Ada dua perubahan yang terjadi kata missed calls dalam pemakaiannya dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, dari segi pembentukan kata (morfologis) kata missed calls termasuk kata benda, namun dalam percakapan di atas kata missed calls digunakan sebagai kata kerja. Jika kita ingin mengubah kata missed calls dari kata benda menjadi kata kerja, seharusnya diberi imbuhan depan me- (menjadi memissed-calls) atau imbuhan depan di- (menjadi dimissed-calls). Dalam kasus di atas alangkah lebih baik jika kita menggunakan kata dihubungi saja ketimbang kata dimissed-call. Kedua, dari segi makna (semantik) kata missed calls berarti panggilan yang tidak terjawab. Contoh kasus, satu waktu si A bermaksud menelepon si B, namun oleh si B tidak dijawab secara sengaja atau tidak sengaja karena beberapa sebab. Nah, seperti itulah yang dimaksud missed calls atau panggilan tidak terjawab. Lalu bagaimana kata missed calls yang dipakai masyarakat sekarang? Satu waktu si A menelepon si B, lalu dengan sengaja si A memutuskan panggilan telepon tersebut sebelum si B sempat menjawab. Kasus seperti ini sering terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Tujuan melakukan missed calls seperti itu bisa bermacam-macam; ada yang hanya iseng-iseng, ada yang ingin mencari perhatian, dan ada juga yang minta ditelepon balik. Jadi perlu ditekankan lagi, konsep missed calls yang sesungguhnya yaitu suatu panggilan tidak dijawab/diterima secara sengaja atau tidak sengaja oleh pihak yang ditelepon, bukan pemutusan telepon oleh pihak yang menelepon.
Makna baru dari kata missed calls sudah mengakar masyarakat. Sekarang kata tersebut sudah menjadi jargon baru bagi pengguna telepon seluler (handphone). Lebih parahnya lagi, sekarang missed calls seperti menjadi suatu kebiasaan (budaya) masyarakat di Indonesia. Fenomena lainnya yang lucu, kata missed calls sering pula diucapkan ketika seseorang mencari barang-barang lain. Masyarakat Indonesia khususnya urang Sunda memiliki julukan untuk orang yang sering melakukan missed calls dengan sebutan jurig (hantu)missed calls. Terserah tujuan atau alasan seseorang melakukan missed calls, yang penting orang yang dimissed-calls tidak merasa terganggu dan maksud missed calls tersebut tersampaikan. Jadi apakah anda termasuk jurig missed calls?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar